Begini Caranya Agar Umroh Mandiri Tanpa Travel Tetap Aman Tanpa Was-was

Individu atau jamaah yang melakukan umroh mandiri cenderung spesifik: mereka adalah individu yang sudah berpengalaman atau minimal beberapa kali melakukan bepergian ke luar negeri, melek teknologi, dan inisiatif mengurus akomodasinya secara mandiri.

Melakukan perjalanan umroh mandiri memiliki sejumlah resiko yang harus dipertimbangkan secara matang, diantaranya adalah:

  • Risiko Hukum dan Regulasi: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah secara tegas menolak legalisasi umroh mandiri. Landasan hukumnya adalah UU Nomor 8 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa penyelenggaraan umroh wajib melalui PPIU. Larangan ini didasari pada kekhawatiran akan perlindungan jemaah dari potensi penipuan, penelantaran, hingga masalah hukum di luar negeri.
  • Ketiadaan Bimbingan Ibadah: Jemaah umroh mandiri tidak didampingi oleh mutawif (pembimbing ibadah), yang bisa menjadi tantangan besar, terutama bagi jemaah pemula. Tanpa bimbingan yang memadai, ada risiko kesalahan dalam pelaksanaan ibadah (manasik) yang bisa membuat umroh tidak sah. Untuk mengatasinya, jemaah harus proaktif belajar manasik secara mandiri atau menyewa mutawif lokal saat tiba di Tanah Suci.
  • Kendala Administratif dan Penipuan: Umroh mandiri menempatkan jemaah pada risiko penipuan yang lebih tinggi, baik dari agen visa maupun akomodasi. Kesalahan kecil pada dokumen pengajuan visa juga dapat berujung pada penolakan visa, yang artinya tiket pesawat yang sudah dibeli bisa hangus.
  • Ketiadaan Perlindungan Darurat: Tanpa pendampingan dari travel agent, jemaah tidak memiliki jaminan perlindungan jika menghadapi masalah kesehatan, tersesat, atau kesulitan lain di Arab Saudi. Semua tanggung jawab dan risiko sepenuhnya berada di pundak jemaah.

Agar tetap aman, maka penting untuk diperhatikan regulasi dari pemerintah Arab Saudi :

  • Platform Nusuk: Penggunaan platform Nusuk menjadi syarat wajib untuk pendaftaran dan pengurusan visa umroh. Aplikasi ini juga krusial untuk memesan izin masuk ke Raudhah, yang harus ditunjukkan kepada petugas di lokasi.
  • Hotel Ber-Tasreh: Berdasarkan aturan baru, visa umroh hanya akan diterbitkan jika hotel yang dipesan jemaah sudah memiliki izin resmi atau Tasreh dari Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Ini berarti pemesanan harus dilakukan melalui sistem yang sudah terdaftar dan disetujui, mengurangi fleksibilitas yang selama ini menjadi daya tarik umroh mandiri.
  • e-ICV: Bukti vaksinasi meningitis dan polio yang wajib kini berbentuk digital, dikenal sebagai e-ICV, yang dapat diakses melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile milik Kementerian Kesehatan RI

 

.

.

.

Jika anda membutuhan bimbingan dalam melakukan umroh mandiri, Bin Ali Travel berijin Resmi Kemenag PPIU 91200100226880001 akan membantu memandu anda secara Gratis. Konsultasikan sekarang

Cek Jadwal Keberangkatan:
▪️ 10 Desember 2025
▪️ 17 Desember 2025 (Liburan Sekolah)
✈️ Start: Surabaya atau Jakarta

📦 Sudah Termasuk:
✅ Tiket Pesawat PP Internasional
✅ Visa & ID Card Siskopatuh
✅ Hotel dekat (bisa ditempuh jalan kaki) & Makan 3x Sehari
✅ Muthowif & Tour Leader
✅ City Tour Makkah, Madinah, Istanbul, Bursa
✅ Free Naik Cable Car Teleferik Bursa 🏔️
✅ Free Naik Bosphorus Cruise 🛳️

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *